Berpredikat baik 9 orang WBP Lapas Selong Diasimilasikan

    Berpredikat baik 9 orang WBP Lapas Selong Diasimilasikan

    Lombok Timur NTB  - Sebagai bentuk penghargaan dan mewujudkan implementasi proses pemasyarakatan pada tahap medium, 9 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Selong  Kanwil Kemenkumham NTB mendapat program asimilasi ke Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Senin (13/12).

    Program asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini Lapas Terbuka  secara khusus melaksanakan pembinaan  lanjutan terhadap narapidana pada tahap  asimilasi yaitu dengan masa pidana antara  ½  sampai dengan 2/3 dari masa pidana  yang  harus dijalani oleh narapidana yang  bersangkutan.  

    "Melalui pembinaan yang diberikan diharapkan dapat membentuk karakter yang lebih baik lagi terhadap warga binaan pemasyarakatan yaitu kembali menjadi warga masyarakat yang baik yang menyadari segala kesalahannya yang lebih produktif, berdayaguna dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga dapat diterima kembali ke dalam masyarakat tempat tinggalnya nanti, " ungkap Ka Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Berikutnya

    Maksimalkan Herd Immunyity, Polsek Tanjung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami