Seorang WNA Ditemukan Meninggal di Sebuah Bungalow di Gili Trawangan, Keluarga Korban Tolak Autopsi

    Seorang WNA Ditemukan Meninggal di Sebuah Bungalow di Gili Trawangan, Keluarga Korban Tolak Autopsi

    Lombok Utara, Polda NTB - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, ditemukan meninggal dunia di sabuah Bungalow  di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Minggu, 26 Maret 2023.

    Mendapat  Laporan dari masyarakat terkait meninggalnya seorang Warga Negara Asing (WNA) yang di kenal dengan nama Alan Evan Croft umur 71 tahun Laki-Laki, Subiaco, Australia. Anggota Unit Reskrim Polsek Pemenang  langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Pospol Subsektor Gili Indah dan pihak terkait untuk melakukan pertolongan dan mengevakuasi jenazah korban.

    Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata, SH, MH.,   saat di Konfirmasi Media di Mapolsek setempat Senin, 27/03/2023 pagi membenarkan tentang  seorang WNA yang telah meningal dunia bernama Mr.Alan Evan Croft. Istri korban yang  bernama Linda farahas kusnadi, Spd., M.M. datang dari Bali menuju Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang. KLU untuk berlibur, bersama dengan korban.

    "Dan sesampainya di Dusun Gili Trawangan Mr.Alan Evan Croft dan istrinya menginap di salah satu penginapan yang ada di Gili Trawangan" terang Kapolsek pagi ini (27/03/2023).

    Lebih lanjut Kapolsek mengatakan pada hari minggu tanggal 26 maret 2023 sekitar pukul 20.30 WITA, istri korban yang bernama  Linda melihat korban dalam keadaan terlentang  diatas tempat tidur, selanjutnya. Linda membangunkan korban namun tidak bergerak/bangun.

    "Selanjutnya Linda berteriak minta tolong, dan salah seorang warga menghubungi Dr. Dani Wendi dari Medical Mitra Pratama Dusun Gili Trawangan, Dr. Dani Wendi datang ke TKP untuk mengecek keadaan korban, dan setelah dilakukan pengecekan korban dinyatakan telah meninggal dunia" ujar Kapolsek.

    Mendapat laporan dari warga setempat pihaknya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU selanjutnya Pihaknya bersama tim berhasil mengevakuasi Jenazah dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Mentigi Dusun Mentigi Desa  Malaka Kecamatan Pemenang untuk di bawa  ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

    "Tim menyerahkan jenazah tersebut berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga/istri kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk penitipan jenazah dan di lakukan VER ( Visum Et Revertum)  luar serta penanda tanganan penolakan autopsi" tutup Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Periode Januari, Polres Lombok...

    Artikel Berikutnya

    Ops Pekat Rinjani 2023, Polres Lombok Utara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami