Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Pria di Lombok Utara Dipolisikan

    Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Pria di Lombok Utara Dipolisikan

    Lombok Utara NTB - Sebut saja Bunga, Gadis 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA menjadi korban kebiadaban orang tua di Kabupaten Lombok Utara, pasalnya korban mengaku beberapa kali diseteubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

    Dari informasi yang dihimpun media ini bahwa perbuatan kebiadaban orang tuanya terungkap pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 07.30 wita, setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibiknya melalui pesan singkat (WhatsApp).

    Korban mengaku bahwa dirinya sering  dipaksa oleh terduga pelaku yang merupakan ayah kandungnya untuk melakukan hubungan suami istri.

    Kemudian sekitar pukul 21.00 wita bibik korban menceritakan kembali peristiwa yang dialami korban kepada adik kandungnya (paman korban).

    Mendapatkan informasi tentang peristiwa yang dialami oleh korban pada pukul 22.00 wita paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat.

    Sekitar pukul 23.05 wita Kepala Dusun setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemenang.

    Menerima laporan tersebut anggota Polsek Pemenang langsung mengamankan terduga pelaku ke Polres Lombok Utara untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

    Terpisah Kasat Reskrim  Polres Lombok Utara IPTU Gufron Subeki saat mewakili Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri Selasa 30/04/2024.

    Terduga pelaku inisial S alias Bayo, 47 tahun alamat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. (Ada) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polri Sahabat Anak Polres Lombok Utara Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Laka Laut, Satpolair Polres Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujudkan ZI Menuju WBK dan WBBM, Biro Rena Lakukan Evaluasi Bersama Satker Polda NTB
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Transparan, Bank NTB Syariah MoU dengan Pemerintah Tentang KKPD

    Ikuti Kami