Lombok Utara NTB - Paska Kebakaran Hotel di Gili Trawangan (30/07), Polres Lombok Utara melakukan berbagai upaya salah satunya saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang sebab terjadinya kebakaran, disamping itu membantu pihak hotel dan para tamu untuk menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dipergunakan dan terselamatkan.
Saat ini guna keamanan di lokasi kebakaran, Polres Lombok Utara telah memberi police line sebagai tanda bahwa lokasi itu untuk sementara masih dalam pengawasan kepolisian. Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sesuatu hal yang dapat menggangu petugas yang sedang melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara.
Keterangan ini disampaikan Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K. M.H., saat media ini melakukan konfirmasi terkait kebakaran yang menghanguskan puluhan kamar hotel di Gili Trawangan, (31/07).
Ia mengatakan, Berdasarkan informasi yang diperoleh Waktu kejadian kebakaran pada hari sabtu tanggal 30 juli 2022 sekitar pukul 19.00 wita. Jumlah kamar yang terbakar di Ocean Resort Jambuluwuk Gili Trawangan Kec. Pemenang sebanyak 59 kamar.
'Selain 59 kamar turut juga terbakar 8 lokal kamar yang di fungsikan untuk gudang" ucap Kapolres
Ia mengatakan, akibat angin yang cukup kencang, selain Hotel Oceano Resort, api juga menjalar ke EDEN COTAGE yang berada tepat di belakang oceano Resort jambu luwuk dan menyebabkan 2 kamar EDEN COTAGE turut terbakar.
Dikatakan oleh Kapolres Lombok Utara bahwa kronologis peristiwa kebakaran, sekitar pukul 19.00 wita nyala api dilihat pertama kali oleh tamu hotel yang menginap di kamar 174 dan 175, melihat terdapat nyala api diatap kamar nomor 179, dan atas kejadian tersebut saksi kemudian menghugungi petugas hotel yang ada di front office atas nama Hartawan yang langsung meminta bantuan kepada karyawan yang lain dan masyarakat sekitar untuk memadamkan api.
Tamu yang menginap di Kamar 174 dan 175 merupakan satu rombongan atas nama 1 Mees Maria Leonnardus, 2. Maria Leonnardus, 3. Annemieke Maria Jahanna, 4 Rens Cornee, 3. Remko Cornelis Johannes. kesemuanya WNA asal Nederland.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Sedangkan untuk kamar 179 ( satu keluarga) 1 YASSINE Yassine El Rhouti, 2. SAMIRA EL RHOUTI, 3. ASSIA EL RHOUTI, 4 ALLYA MINA EL RHOUTI Yang kesemuanya WNA asal France.
Pada saat kejadian tersebut kamar nomor 179 dalam keadaan kosong karena tamu yang menginap di kamar 179 sedang melakukan aktifitas diluar hotel.
Lanjut Kapolres, sebagian besar atap bangunan hotel Oceano Resort jambu luwuk menggunakan alang - alang dan kondisi cuaca dalam keadaan angin cukup kencang sehingga menyebabkan api dengan cepat menjalar hampir ke seluruh bangunan.
"Api baru dapat dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya sekitar pukul 21.30 wita, dan atas kejadian tersebut hotel oceano Resort jambu luwuk mengalami kerugian Materiil yang belum di ketahui jumlahnya, bersyukur tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, "terangnya.
Atas peristiwa itu Polri melalui polres Lombok Tengah melakukan Tindak Pertama pada Tempat Kejadian Perkara ( TPTKP), dan selanjutnya memasang police line untuk mengamankan status qou. Kemudian Melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi yang di lakukan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara ( dari Unit Identifikasi ) serta di bantu dari Team Inafis Polda NTB, berkordinasi untuk melakukan olah TKP dengan Team dari Laboratorium Forensik Polda Bali.
"Saat ini polri masih bekerja untuk menyelidiki penyebab kebakaran dengan melakukan koordinasi dengan Polda NTB maupun Polda Bali, "tegasnya.
"Dan selama proses itu berlangsung personil polres Lombok Utara tetap melakukan pengamanan di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman, "imbuhnya.
Polres Lombok Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Gili Trawangan agar selalu waspada sehingga peristiwa serupa dapat dihindari dan mengajak warga masyarakat untuk selalu bersama-sama menciptakan Kondusifitas di Gili Trawangan khususnya."Tutupnya.(Adb)